Data dan informasi yang disajikan pada aplikasi/web SIGAP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mengikat secara hukum sehingga tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Untuk tujuan yang dimaksud harus menggunakan Informasi Geospasial Tematik (Peta) yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat perbedaan antara informasi yang disajikan dalam SIGAP dengan dokumen resmi KLHK maka yang berlaku adalah dokumen resmi KLHK.