Data dan informasi yang disajikan pada aplikasi/web SIGAP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) tidak mengikat secara hukum sehingga tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Untuk
tujuan yang dimaksud harus menggunakan Informasi Geospasial Tematik (Peta) yang telah disahkan oleh
pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat
perbedaan antara informasi yang disajikan dalam SIGAP dengan dokumen resmi KLHK maka yang berlaku
adalah dokumen resmi KLHK.